Pasang Portal Adat, Warga Iban Sebaruk Sintang Sengketa Lahan dengan PT HPI
Masyarakat Adat Iban Sebaruk di Kabupaten Sintang menggelar ritual adat dan memasang Portal Bepomang di jalan poros PT HPI.
Masyarakat menuntut kepastian status lahan di luar HGU serta mendesak pemerintah menelusuri dokumen ganti rugi tanam tumbuh.
Portal adat dipasang dengan ketentuan tidak boleh dibuka sebelum tercapai penyelesaian. Tumenggung Kabupaten Sintang, Andreas, menyatakan siap menjadi penengah guna mendorong penelusuran sertifikat iklim HGU PT HPI.
Sementara warga mengaku telah melaporkan sengketa ini hingga ke Presiden RI guna mendapatkan keadilan hukum.
Hingga kini redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak manajemen PT HPI terkait tuntutan warga.