Patroli Susur Sungai Kapuas Pastikan Wilayah Bebas Aktivitas Peti
Satreskrim Polres Sekadau melakukan patroli susur Sungai Kapuas untuk memastikan wilayah hukumnya bebas dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Pemantauan langsung ini dilakukan, khususnya di kawasan objek wisata Lawang Kuari dan Suak Payung, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.
Patroli susur Sungai Kapuas ini digelar pada Senin, 6 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Zainal Abidin, didampingi KBO Satreskrim Ipda Eric Ibrahim Pattimura, serta sejumlah personel Satreskrim dan Polsek Sekadau Hilir.
Patroli dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah dan menindak potensi PETI di sepanjang aliran Sungai Kapuas. Ini merupakan langkah rutin untuk memastikan wilayah sungai tetap bersih dari kerusakan lingkungan.
Polres Sekadau akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik yang berpotensi digunakan untuk aktivitas PETI, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat di dalamnya.
Masyarakat juga diingatkan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, namun juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak buruk bagi ekosistem serta kehidupan masyarakat di sekitar sungai. (MUS)