Soal Dana Karhutla Rp60 M, PC IMM Pontianak Ngaku Diteror Oknum Mengatasnamakan Wagub Kalbar
FOTO: Mahasiswa menggelar aksi damai di halaman kantor Gubernur Kalbar, Jumat sore (9/10). (Dok/IMM)
Pontianak — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Pontianak mengaku menerima serangkaian panggilan telepon dan pesan bernada ancaman usai menyebarkan pamflet seruan konsolidasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ketua Umum PC IMM Kota Pontianak, Muhammad Sher Khan, mengungkapkan bahwa teror tersebut berasal dari sejumlah oknum yang mengaku sebagai perwakilan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.
Ancaman tersebut memuncak setelah PC IMM menyebarkan pamflet bertajuk “Seruan Konsolidasi: Kalbar Belum Merdeka dari Asap” untuk agenda diskusi pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Dalam pamflet tersebut, PC IMM mempertanyakan kejelasan transparansi dan realisasi anggaran penanganan karhutla senilai Rp60 miliar, sekaligus menampilkan foto tiga pejabat daerah, yakni Gubernur Kalbar Ria Norsan, Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan, serta Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar.
Tangkapan layar yang diperlihatkan Sher Khan mencatat sedikitnya tujuh nomor berbeda mengirimkan pesan intimidasi dan ancaman penjemputan ke Polda Kalbar pada Selasa malam, 6 Oktober 2026.
“Siap-siap anda kami jemput karena sudah memfitnah Wagub Kalbar,” tulis salah satu pesan teror yang diterima Sher Khan.

Sher Khan mengecam keras intimidasi tersebut dan menilainya sebagai upaya pembungkaman terhadap gerakan mahasiswa dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
“Kebebasan berpendapat telah diatur secara jelas dan tegas dalam konstitusi. Lantas kenapa tindakan pembungkaman seperti ini justru dilakukan oleh pejabat publik yang dipilih oleh masyarakat Kalimantan Barat?” tegas Sher Khan.
Meranggapi tekanan dan teror tersebut, mahasiswa IMM Pontianak menggelar aksi demonstrasi damai di halaman depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Jumat sore, 9 Oktober 2026, sembari membawa poster tangkapan layar pesan ancaman yang mereka terima.
Dalam siaran pers resminya, PC IMM Kota Pontianak menyampaikan tujuh poin tuntutan utama terkait krisis karhutla di Kalimantan Barat:
- Menuntut pemerintah mencabut izin operasional korporasi yang terbukti melanggar dan memicu karhutla.
- Mendesak pemerintah tidak reaktif dan memperkuat langkah pencegahan serta deteksi dini.
- Menuntut Polda Kalbar mempublikasikan secara transparan proses penegakan hukum terhadap delapan korporasi.
- Mendesak pemerintah segera merespons dan merealisasikan bantuan anggaran penanganan karhutla.
- Menuntut Kapolda Kalimantan Barat mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menyelesaikan masalah karhutla.
- Menuntut komitmen tegas pemerintah daerah agar bencana karhutla tidak terus berulang setiap tahun.
- Mengecam keras segala bentuk intimidasi, pembungkaman, dan teror dari oknum yang mengatasnamakan Wakil Gubernur Kalbar terhadap Ketua Umum PC IMM Kota Pontianak.
“Kalimantan Barat tidak membutuhkan janji yang berulang, tetapi tindakan nyata, tindakan preventif, serta penegakan hukum tanpa tebang pilih, dan keberanian untuk bertanggung jawab,” pungkas Sher Khan.