Pegawai Minimarket Curi Uang Untuk Judi Online Pacar
Setelah aksi pencurian oleh pegawai minimarket di Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial, Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta bergerak cepat dan menangkap tersangka.
Tersangka nekat menggelapkan uang perusahaan karena terpengaruh pacarnya yang diduga kecanduan judi online.
Pasca viralnya rekaman CCTV yang merekam seorang perempuan mengambil uang dari laci kasir di minimarket Bandara Soekarno-Hatta, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta bergerak cepat menangkap T.W, terduga pelaku, di rumahnya di Kalideres, Jakarta Barat.
Tak hanya T.W, petugas juga menangkap kekasihnya B.T.P, yang diduga menyuruh dan membantu pelaku melakukan aksi pencurian, yang telah dilakukan sebanyak tiga kali.
Petugas terus melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran keduanya, termasuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti tambahan.
Dari pemeriksaan sementara, T.W mengaku telah tiga kali menggelapkan uang toko tempatnya bekerja. Sang kekasih, B.T.P, memanfaatkan hubungan dengan terduga pelaku untuk meminta uang hasil pencurian, yang digunakan untuk judi online.
Pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus dan proses hukum yang dijalani pasangan tersebut.
Pasangan kekasih ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. (HAK)