PELANGGARAN LALU LINTAS TINGGI, E-TILANG AKAN DITERAPKAN
Para pelanggar aturan lalu lintas di Kubu Raya akan semakin tak berkutik. Sebab Satlantas Polres Kubu Raya akan menerapkan E-Tilang di dua persimpangan lampu merah yakni di Desa Kapur dan Simpang Mako Brimob. E-Tilang diterapkan karena mengingat pelanggaran lalin cukup tinggi, seperti tidak melengkapi surat menyurat, melawan arah atau tidak menggunakan helm
#KubuRaya
#KabupatenKubuRaya
#KalimantanBarat
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv