Pelaporan Pelanggaran Wajib Penuhi Syarat Formil dan Materil
Menghadapi Pilkada serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Landak terus menyosialisasikan pengawasan pemilu, termasuk aturan main pelaporan pelanggaran.
Di mana, syarat pelaporan apabila terjadi pelanggaran pada Pilkada, wajib memenuhi syarat formil dan materil.
Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]
