Pelatihan Bagi 1.000 Transmigran Untuk Bekerja di Jepang
Kementerian Transmigrasi, bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran, berencana membuka program pelatihan bagi 1.000 transmigran yang berminat bekerja di Jepang.
Program ini merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat, khususnya para transmigran yang tersebar di beberapa kawasan.
Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, menjelaskan bahwa pelatihan ini akan mencakup pembelajaran bahasa Jepang dan akan dilakukan dengan dukungan dari Kedutaan Besar Jepang.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk menyiapkan tenaga kerja migran yang kompeten, tetapi juga sebagai upaya pemberdayaan transmigran agar memiliki kesempatan ekonomi yang lebih baik di luar negeri.
Diharapkan, melalui program Pekerja Migran Indonesia (PMI) Transmigrasi ini, para transmigran tak hanya memperoleh penghasilan yang lebih baik, namun juga mendapatkan transfer pengetahuan yang dapat dibawa kembali ke kawasan transmigrasi tempat mereka tinggal.
Para peserta yang lolos pelatihan akan diberangkatkan ke Jepang untuk bekerja selama tiga tahun, khususnya di sektor pertanian, yang saat ini menjadi salah satu sektor dengan permintaan tinggi di Negeri Sakura. (PTR)