Pelepasan 26 ASN Purna Tugas dan Penyerahan 335 SK PNS
Pemerintah Kota Pontianak melepas puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas, sekaligus menyerahkan SK Pengangkatan bagi ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pengabdian para ASN tersebut menjadi teladan bagi generasi penerus.
Pemerintah Kota Pontianak memberikan penghormatan kepada 26 ASN yang memasuki masa purna tugas pada periode Maret hingga April 2026. Pelepasan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka di berbagai sektor pelayanan publik selama puluhan tahun.
Lebih lanjut, dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Pontianak juga menyerahkan SK Pengangkatan kepada 335 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS. Penyerahan SK ini menandai langkah awal bagi para pegawai baru untuk berkontribusi secara penuh dalam birokrasi pemerintahan daerah.
Wali Kota berharap para ASN yang baru diangkat dapat mengamalkan nilai-nilai “BerAKHLAK”, serta menjunjung tinggi profesionalisme dan disiplin dalam bekerja. Pemerintah Kota Pontianak meyakini bahwa sinergi dan pengabdian para ASN—baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas—akan terus memberikan dampak positif bagi keberlanjutan pembangunan kota.