Pelika Ingatkan THR Dicairkan Pada H-7 Lebaran
Menjelang Hari Raya Idul Fitri pada bulan Mei mendatang, Serikat Pekerja Pelikha Kabupaten Sintang ingatkan perusahaan agar tidak lalai dalam memberikan THR kepada pekerja, minimal 7 hari sebelum pelaksanaan hari raya.
#Sintang #KabupatenSintang #KalimantanBarat
Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]