PEMAIN DAN PENJUAL LAYANGAN DIDENDA RP 500 RIBU
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak, memastikan tak bakalan kendor untuk melakukan razia terhadap pemain layangan. Pihaknya akan tegas menindak para pemain layangan dengan menjatuhkan sanksi denda senilai 500 Ribu Rupiah, termasuk para penjual layangan
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv