Pembangunan Rumah Radakng Samilik Dimulai: Ikon Budaya Baru di Pontianak Utara
Pemerintah Kota Pontianak bersama masyarakat resmi memulai pembangunan Rumah Adat Radakng Samilik di Kecamatan Pontianak Utara, Sabtu siang kemarin.
Pembangunan ini menjadi langkah nyata dalam pelestarian budaya Dayak sekaligus mendorong potensi wisata daerah di Kota Pontianak.
Peletakan batu pertama pembangunan Rumah Adat Radakng Samilik dilakukan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Turut hadir Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kalbar, Sugeng Hariadi, serta Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak, Yohanes Nenes.
Pembangunan rumah adat ini merupakan inisiatif masyarakat di Jalan Pancabakti, Kelurahan Siantan Hulu, yang mayoritas dihuni oleh warga Dayak.
Ke depan, Rumah Radakng ini akan difungsikan sebagai pusat kegiatan sosial, budaya, hingga keagamaan.
Selain sebagai pusat kegiatan adat, kawasan ini juga dinilai memiliki potensi wisata yang besar. Keberadaan Bukit Ril di sekitar lokasi diharapkan dapat dikembangkan menjadi destinasi edukasi berbasis alam dan pertanian.
Ketua DAD Kota Pontianak, Yohanes Nenes, menegaskan pentingnya kekompakan masyarakat dalam mengawal pembangunan ini.
Ketua Panitia Pembangunan, Marsianus Mustam, menyebut proyek ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat Dayak akan rumah adat yang representatif.
Nantinya, Radakng Samilik akan menjadi wadah berbagai kegiatan, mulai dari pernikahan adat, pertunjukan seni, hingga aktivitas sanggar budaya.
Proyek dengan total anggaran satu koma lima miliar rupiah ini ditargetkan rampung dalam waktu satu tahun.