Pembuatan Paspor di 7 UPT Imigrasi Kalbar Meningkat 696 Persen
Pasca ditetapkan masa berlaku paspor selama 10 tahun, pembuatan paspor di Kalbar meningkat hingga 696 persen, sejak beberapa waktu terakhir. Jumlah pembuatan paspor ini terjadi di 7 UPT Imigrasi Kalbar yang telah mencetak hingga 17 ribu lebih paspor
#Pontianak #KotaPontianak #KalimantanBarat