Pemerintah Akan Audit Bangunan Pondok Pesantren Tua
Pemerintah akan melakukan audit dan pendataan pada pondok pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia.
Audit akan diprioritaskan pada bangunan ponpes yang berusia di atas 100 tahun serta rawan roboh untuk mencegah insiden serupa terulang. Pemerintah berencana memberikan bantuan untuk renovasi bangunan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengungkapkan rencana ini usai bertemu dengan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Selasa siang.
Cak Imin menyebut, banyak pesantren tidak memperhatikan struktur bangunan karena keterbatasan anggaran. Sebagian pembangunan gedung pesantren dilakukan secara tambal sulam.
Selain itu, banyak juga ponpes yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Meski belum ada alokasi anggaran, Cak Imin mengaku akan tetap melakukan renovasi pada pesantren yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyebut dari seluruh ponpes di Indonesia, 95% berstatus swasta dan pembangunannya menggunakan dana dari masyarakat.
Nasaruddin mengakui peran pemerintah, khususnya Kementerian Agama, pada pembangunan ponpes sangat minim.
Berdasarkan data Kementerian Agama, saat ini tercatat ada sekitar 344 ribu lembaga pesantren. Dari jumlah tersebut, ponpes yang memiliki asrama sebanyak 42 ribu lembaga yang tersebar di seluruh Indonesia. (FZR)