Pemerintah Kaji WFA Bagi ASN Guna Efisiensi Konsumsi BBM
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyatakan pemerintah tengah mengkaji penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Rini menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto merencanakan penghematan BBM di tengah eskalasi geopolitik di Timur Tengah yang masih memanas. Rencananya, pemerintah akan melakukan penyesuaian sistem kerja guna menghemat konsumsi BBM secara nasional.
Menanggapi hal tersebut, Menteri PANRB menjelaskan bahwa kajian terkait penerapan Work From Anywhere (WFA) saat ini masih dilakukan bersama sejumlah kementerian terkait. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden yang mendorong upaya efisiensi energi, termasuk melalui penyesuaian sistem kerja ASN.
Menurut Rini, penerapan sistem kerja fleksibel sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah sudah memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 serta Peraturan Presiden Nomor 21 yang mengatur tentang Flexible Working Arrangement.
Meski demikian, Rini menegaskan bahwa WFA bukan berarti pengurangan jam kerja bagi ASN, melainkan penyesuaian sistem agar lebih fleksibel dengan memanfaatkan teknologi digital. Pemerintah menekankan bahwa layanan publik harus tetap berjalan normal meskipun sebagian pegawai bekerja secara daring.
Rini menambahkan, pengalaman selama masa pandemi Covid-19 menjadi pelajaran penting bahwa layanan pemerintah dan produktivitas pegawai dapat tetap berjalan optimal secara online. Ke depan, pemerintah akan terus mendorong percepatan transformasi digital agar pelayanan kepada masyarakat tetap terintegrasi tanpa terganggu oleh perubahan sistem kerja ini.