Pemerintah Kembali Gelontorkan Bantuan Beras
Pemerintah kembali memberikan bantuan pangan beras 10 kilogram kepada 18,2 juta penerima manfaat. Bantuan pangan beras akan dimulai akhir bulan ini hingga Desember 2025.
Pemerintah kembali meluncurkan bantuan pangan beras 10 kilogram yang akan diterima penerima manfaat setiap bulannya.
Penyaluran bantuan pangan beras akan dimulai pada akhir September 2025 dan berlangsung hingga Desember 2025. Bantuan pangan ini akan menyasar kepada 18,2 juta penerima manfaat.
Bantuan pangan diberikan lantaran produksi beras pada bulan Oktober, November, dan Desember lebih rendah dibandingkan kebutuhan masyarakat.
Nantinya, bantuan pangan itu akan menjadi satu paket dengan stimulus ekonomi lainnya. Penyaluran bantuan pangan akan dilakukan dalam dua tahap. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp13,9 triliun untuk kebutuhan operasional dan distribusi beras. (FZR)