Pemerintah Lepas 200 PMI Terampil Kerja di Jepang, Salah Seorang PMI Akan Digaji Rp24 Juta Perbulan
Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk menembus pasar global. Sebanyak 200 PMI terampil dilepas ke Jepang melalui skema Specified Skilled Worker (SSW).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, melepas langsung 200 calon PMI terampil yang akan diberangkatkan ke Jepang tersebut.
Seluruh PMI akan ditempatkan di sektor manufaktur dengan skema berbasis keahlian. Pelepasan ini merupakan bagian dari implementasi program “SMK Go Global” dengan sasaran penempatan hingga 500 ribu PMI terampil. Muhaimin menegaskan bahwa seluruh PMI yang diberangkatkan telah melalui pelatihan intensif dan siap bekerja profesional.
Nugraha, salah seorang calon PMI asal Purwakarta, mengaku bahwa ini merupakan kesempatan kedua baginya bekerja di Jepang melalui program pemerintah.
Ia akan bekerja di bidang manufaktur, khususnya komponen suku cadang mobil. Nugraha akan menerima gaji sebesar Rp24 juta per bulan dengan masa kontrak selama lima tahun.
Tren penempatan PMI ke Jepang terus menunjukkan peningkatan signifikan. Pada Desember 2024, tercatat sebanyak 53 ribu PMI, dan jumlah tersebut meningkat menjadi 87 ribu pada Desember 2025, atau naik sebesar 62 persen dalam satu tahun.