Pemerintah Proses Pembelian Lahan Kampung Haji
Pemerintah Indonesia tengah memproses pembelian lahan di Mekkah, Arab Saudi, untuk pembangunan Kampung Haji Indonesia.
Proses pembelian tanah ini adalah yang pertama kalinya pihak asing diberikan izin memiliki tanah dengan status hak milik penuh.
Pemerintah Indonesia tengah memproses pembelian lahan di Mekkah yang akan diperuntukkan untuk pembangunan Kampung Haji Indonesia. Hal ini diungkapkan Menteri Investasi dan Hilirisasi, sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
Rosan Roeslani menyebut proyek ini sebagai inisiatif Presiden dan menjadi tindak lanjut dari hasil pertemuan langsung antara Presiden dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS), beberapa waktu lalu.
Rosan juga mengungkapkan untuk pertama kalinya pihak asing, termasuk Indonesia, diizinkan memiliki tanah dengan status freehold atau hak milik penuh, setelah pemerintah Saudi mengubah keputusan undang-undang kepemilikan lahan di Mekkah.
Proyek pembangunan Kampung Haji Indonesia akan dikelola oleh konsorsium yang dipimpin Danatara sebagai lembaga investasi negara.
Proyek ini dapat melibatkan skema pembiayaan gabungan antara pemerintah dan BUMN. Selain fasilitas pemondokan dan layanan bagi jemaah haji dan umrah, kawasan Kampung Haji juga dirancang memiliki area komersial. (PTR)