Pemerintah Resmikan Label Nutri-Level: Panduan Mudah Pilih Makanan Sehat A hingga D
Pemerintah resmi meluncurkan kebijakan label nutrisi “Nutri-Level” pada produk makanan dan minuman.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat lebih mudah memilih produk yang lebih sehat guna menekan risiko penyakit kronis akibat konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebihan.
Tingginya kasus penyakit kronis seperti jantung, stroke, serta diabetes membuat pemerintah akhirnya meluncurkan kebijakan pencantuman label Nutri-Level pada produk makanan olahan.
Pasalnya, konsumsi gula, garam, dan lemak atau GGL di Indonesia menjadi salah satu penyebab utama kematian tinggi serta memakan biaya kesehatan yang besar.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, resmi meluncurkan kebijakan ini di Jakarta. Label Nutri-Level diterapkan untuk memberikan informasi sederhana terkait kandungan GGL dalam produk kemasan.
Label Nutri-Level akan ditampilkan dalam bentuk huruf dan warna, mulai dari A hingga D. Level A dengan warna hijau tua menandakan produk tersebut lebih sehat.
Sementara level D berwarna merah menandakan produk yang konsumsinya sangat perlu dibatasi.
Kebijakan ini masih bersifat sukarela pada tahap awal dengan masa transisi selama dua tahun bagi pelaku usaha.
Pemerintah berharap melalui label ini, masyarakat tidak perlu lagi membaca tabel gizi yang rinci untuk membandingkan produk.
Kepala Badan POM, Taruna Ikrar, turut menjelaskan detail empat variabel abjad pada Nutri-Level tersebut.
Dengan penerapan Nutri-Level, pemerintah mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih makanan demi menjaga kesehatan jangka panjang dan menekan angka penyakit di Indonesia.