Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Rp54,9 Juta
Pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 Hijriah (2026) yang harus dibayar jemaah (Biaya Perjalanan Ibadah Haji/Bipih) sebesar Rp54.924.000.
Perhitungan biaya haji dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas agar penyelenggaraan haji tetap berjalan baik.
Kuota Haji 2026
Pada tahun 2026, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang. Kuota tersebut dibagi menjadi:
• Haji Reguler: 203.320 kuota.
• Haji Khusus: 17.680 kuota.
Nantinya, kuota haji reguler akan dibagi lagi menjadi kuota reguler murni, petugas haji daerah, dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah. (TIM)