Pemilik Bangunan Tua Diminta Perhatikan Aset Cegah Roboh
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meminta pemilik bangunan, terutama ruko, untuk memperhatikan bangunannya yang sudah berusia tua.
Hal ini dikatakannya pasca-robohnya salah satu bangunan ruko tak berpenghuni di Jalan Sisingamangaraja, Pontianak Kota, Senin pagi.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan pemilik bangunan memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memperhatikan asetnya agar tidak menimbulkan bahaya dan risiko bagi lingkungan sekitar.
Menurut Edi, bangunan-bangunan tua perlu dikontrol dan dicek secara berkala. Kalau pemiliknya tidak melakukan perbaikan atau pembongkaran sendiri, bisa saja dibouwvalle (dilakukan pembongkaran secara paksa) demi keselamatan bersama.
Edi juga menyoroti masih adanya bangunan yang dibiarkan terbengkalai karena pemiliknya sudah lama tidak tinggal di Pontianak, sehingga dapat menyebabkan robohnya bangunan, seperti yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Pontianak Kota, pada Senin pagi.
Lebih jauh, Edi meminta RT, RW, dan lurah dapat memantau kondisi bangunan di sekitarnya. Jika ada bangunan yang berbahaya atau tidak terawat, mereka diminta segera berkoordinasi dengan dinas teknis untuk dilakukan tindakan perbaikan atau pembongkaran. (END)