Pemkab Bandung Barat Tetapkan Status KLB Kasus Keracunan MBG
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menetapkan kasus keracunan massal yang terjadi di Kecamatan Cipongkor akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Penetapan status KLB ini dilakukan untuk mempercepat penanganan ratusan korban, yang terdiri dari siswa PAUD hingga pelajar SMK.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, bersama Wakil Bupati Asep Ismail, mengunjungi posko penanganan korban di GOR Kantor Kecamatan Cipongkor. Jeje menyempatkan diri berbincang dengan siswa yang menjadi korban keracunan.
Berdasarkan data Pemkab Bandung Barat, jumlah korban keracunan mencapai 364 orang. Karena banyaknya korban, status KLB ditetapkan untuk mempercepat penanganan. Penanganan korban keracunan dipusatkan di tiga lokasi:
1. GOR Kecamatan Cipongkor.
2. RSUD Cililin.
3. RSIA Anugrah.
Dari total korban, 225 siswa di antaranya sudah diizinkan pulang.
Selain menutup dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Cipongkor, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kini tengah menginvestigasi perizinan hingga standarisasi kebersihan dan kesehatan dapur tersebut. (AGS)