Aturan pembatasan ketinggian bangunan di sekitar Bandara Supadio yang dianggap dapat mengganggu sinyal radar, mulai dikeluhkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Aturan itu dianggap menghambat banyak investasi yang ingin masuk, khususnya di kawasan Jalan Ah-mad Yani Dua.