Pemkot Dinilai Belum Bisa Meredam Peredaran Miras Minol
Pemerintah Kota Pontianak, sampai kini dinilai belum bisa tegas meredam peredaran minuman keras atau beralkohol (miras/minol), melalui sejumlah peraturan terkait, termasuk Perda. Penilaian itu diutarakan sejumlah dewan di DPRD Kota Pontianak, saat rapat paripurna berlangsung Kamis (1/12) pagi
#Pontianak #KotaPontianak #KalimantanBarat