Penahanan Gus Yaqut Diwarnai Kemarahan Banser
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dikabarkan resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menggunakan rompi tahanan, pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut membantah telah menerima aliran dana terkait kasus kuota haji. Proses penahanan ini dikabarkan turut diwarnai kemarahan dari anggota Banser.
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis malam. Gus Yaqut ditahan usai sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Setelah mengenakan rompi tahanan, Gus Yaqut menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima sepeser pun aliran dana dari kasus tersebut. Menurutnya, semua kebijakan yang diambil selama menjabat dilakukan demi kemaslahatan umat.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kuota haji ini, salah satunya adalah Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex. Namun, hingga saat ini, pihak KPK baru melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.