Penanganan Bahaya Radioaktif CS 137 Kawasan Cikande
Sebanyak 20 pabrik di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dinyatakan bebas dari zona merah radioaktif Cesium-137.
Petugas mencabut semua segel yang terpasang dan membolehkan perusahaan beroperasi normal seperti sedia kala.
Proses dekontaminasi paparan radioaktif Cesium-137 di kawasan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dinyatakan rampung. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 mulai mencabut segel radioaktif yang terpasang di zona merah kawasan Modern tersebut.
Dengan dicabutnya sejumlah segel, maka 20 pabrik dinyatakan sudah bebas dari bahaya radioaktif. Para pekerja diperbolehkan untuk beraktivitas kembali namun harus tetap waspada agar tidak terkontaminasi lagi.
Berdasarkan hasil uji laboratorium dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Otoritas Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dari 22 pabrik yang terkontaminasi, 20 pabrik dinyatakan bebas dari bahaya radiasi. Sementara dua pabrik masih dilakukan dekontaminasi oleh petugas Gegana Brimob.
Meskipun sudah banyak warga yang terdampak, relokasi warga masih dalam pembahasan. Warga yang merasa sakit akibat paparan radioaktif diminta untuk segera melakukan dekontaminasi.
Satgas dan Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan secara menyeluruh guna mencegah adanya bahaya radioaktif di kawasan Modern Cikande. (SUH)