Penataan Kembali Tambang Timah Bangka Belitung
Pemerintah berencana menata kembali tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung. Peran PT Timah Tbk akan diperkuat sebagai pengelola utama, mengingat perusahaan BUMN ini menguasai 89% dari total Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah di wilayah tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa penataan ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan tata kelola yang ada dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Bangka Belitung.
Dalam penataan ini, PT Timah akan diperkuat perannya sebagai BUMN yang memiliki mayoritas IUP. Keterlibatan masyarakat juga akan menjadi salah satu prioritas dalam proses penataan tersebut.
Bangka Belitung merupakan salah satu penghasil timah terbesar di Indonesia. Pada tahun lalu, tingkat produksi timah di Bangka Belitung mencapai 19 ribu ton. Tahun ini, produksi timah ditargetkan mencapai lebih dari 21 ribu ton. (PTR)