Pencurian Besi Terpapar Radioaktif
Pencurian limbah besi tercemar radioaktif Cesium 137 terjadi di pabrik PT PMT, Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Polisi menangkap dua orang satpam dan seorang petugas forklift yang diduga terlibat pencurian limbah berbahaya tersebut.
Limbah besi seberat 200 kilogram yang terkontaminasi Cesium 137 di gudang PT PMT, Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, diduga dicuri oleh empat tersangka berinisial RO, SM, SA, dan MZ. Keempatnya merupakan petugas satpam dan petugas forklift di pabrik tersebut.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, mengungkapkan pemeriksaan terhadap para tersangka dilakukan dengan sangat hati-hati karena ada kekhawatiran mereka terpapar zat radioaktif Cesium 137. Tim Gegana melakukan dekontaminasi untuk mensterilkan area terpapar. Sementara itu, barang bukti limbah besi telah dikembalikan ke pabrik PT PMT.
Awalnya, dua satpam tersebut tidak mengaku dan berpura-pura melaporkan pencurian di pabrik. Namun setelah pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa merekalah dalang di balik pencurian limbah radioaktif itu.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun. (SUH)