Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Inisiatif DPRD 2025
DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2025.
Semua fraksi DPRD Sanggau secara umum menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat paripurna ini berlangsung di aula lantai tiga Kantor DPRD Kabupaten Sanggau pada Kamis, 18 September 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sanggau, Timotius Yance, didampingi Ketua DPRD, Hendrikus Hengki, dan Wakil Ketua II, Robby Sugianto.
Hadir pula Bupati Sanggau Yohanes Ontot, didampingi Wakil Bupati Susana Herpena, serta anggota DPRD dan tamu undangan lainnya. Empat Raperda inisiatif DPRD tahun 2025 yang disetujui adalah:
• Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual di Daerah.
• Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
• Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
• Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance, menyampaikan bahwa secara umum fraksi-fraksi DPRD menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. (TEO)