Pengacara Jakarias Buka Suara Soal Dugaan Alur Uang Rp400 Juta Kasus OTT Auditor BPK di Bengkayang
Pengacara asal Kabupaten Bengkayang, Jakarias, mengungkapkan dugaan alur aliran uang sebesar Rp400 juta dalam kasus OTT auditor BPK RI dan PDAM Bengkayang.
Keterangan tersebut menjadi perhatian publik di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Jakarias memaparkan bahwa perkara ini diduga berawal dari sanggahan LHP PDAM Bengkayang yang ditolak oleh auditor BPK berinisial DN.
Dana sebesar Rp400 juta tersebut diduga dicairkan melalui cek bank sebelum akhirnya terjadi operasi tangkap tangan saat penyerahan uang berlangsung.
Meski demikian, aparat penegak hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil pembuktian resmi dalam persidangan di pengadilan.