Penggunaan APBN Untuk Pembangunan Ponpes Al Khoziny
Pimpinan DPR RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) tak asal menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun Pondok Pesantren Al Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang ambruk beberapa waktu lalu.
Sebab, penggunaan APBN harus dibahas terlebih dahulu di tingkat pemerintah dan DPR.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, angkat bicara terkait rencana pembangunan gedung pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sidoarjo dengan dana dari APBN.
Saan menegaskan, penggunaan APBN harus melalui pembahasan di tingkat pemerintah dan DPR. Hal ini disampaikannya usai acara donor darah di Nasdem Tower, Jakarta.
Menurut Saan, perlu ada koordinasi dan pembahasan di tingkat kementerian hingga Komisi V DPR. Hal ini diperlukan untuk memperjelas maksud dan menghindari polemik dari usulan tersebut.
Saan menegaskan, langkah pemerintah untuk membantu pembangunan ulang pondok pesantren merupakan niat yang baik, namun perlu diiringi dengan koordinasi dan pengawasan.
Sebelumnya, pemerintah berencana membangun gedung Ponpes Al Khoziny dengan menggunakan APBN. Rencana ini diungkap Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. (FZR)