Penguasaan Bahasa Jadi Kendala Penempatan Pekerja Migran
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyebut penguasaan bahasa asing menjadi salah satu hambatan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Untuk mengatasi kendala ini, pemerintah akan meminta sekolah untuk menggenjot keterampilan penguasaan bahasa asing oleh siswa.
Kementerian P2MI menyebut ada sekitar 400 ribu lowongan pekerjaan di Jerman yang bisa diisi pekerja asal Tanah Air. Namun, lowongan kerja tersebut belum bisa dimanfaatkan secara maksimal karena kendala bahasa.
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, mengatakan syarat utama bagi PMI yang ingin bekerja di Jerman harus menguasai bahasa Jerman minimal level A1.
Untuk mengatasi hal ini, Christina meminta Kementerian Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah menyediakan program pelatihan bahasa Jerman untuk calon PMI. Pelatihan bahasa diperlukan untuk menyambut peluang besar yang dapat dimanfaatkan PMI.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, meminta sekolah untuk meningkatkan kemampuan penguasaan bahasa asing siswa sebagai persiapan para siswa memasuki pasar kerja global.
Kementerian P2MI menargetkan pengiriman 425 ribu PMI untuk bekerja ke luar negeri pada tahun 2025. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2024 yang hanya sekitar 297 ribu, dengan dampak perolehan devisa sebesar Rp251 triliun. (TIM)