Penindakan Hukum Terhadap Pihak Pembakar Hutan dan Lahan
Usai mengikuti apel siaga karhutla di kantor bupati Selasa pagi, Kapolres Kubu Raya menegaskan bahwa pihaknya tak akan ragu melakukan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Demikian dikatakan AKBP Kadek Ary usai mengikuti apel siaga karhutla bersama bupati. Menurut Kapolres, Polri mendukung penuh upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla melalui langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.
Menurut Kapolres, keberhasilan penanganan karhutla sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak, termasuk peran aktif masyarakat dan Masyarakat Peduli Api atau MPA di tingkat desa. (MUS)