Penyelundupan Liquid Vape Mengandung Obat Keras
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil membongkar penyelundupan ribuan liquid vape mengandung obat keras yang melibatkan jaringan internasional.
Liquid tersebut berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kepulauan Riau, dengan bantuan seorang pegawai pelabuhan.
Dalam pengungkapan kasus ini, enam pelaku ditangkap, dua di antaranya merupakan warga negara Singapura, sementara satu pelaku merupakan oknum pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam Center.
Sebanyak lebih dari tiga ribu liquid vape siap edar dari Malaysia turut diamankan sebagai barang bukti.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyelundupan liquid vape dari Malaysia tujuan Batam. Informasi tersebut dikembangkan oleh Polda Kepri yang berujung pada penangkapan salah satu pengguna liquid vape di daerah Batam Centre. Dari tangan pengguna, polisi menyita barang bukti tiga liquid vape.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap enam tersangka di tempat yang berbeda.
Keenam pelaku memiliki peran yang berbeda, mulai dari membawa liquid dari Malaysia hingga pengedar di Indonesia. Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Dirresnarkoba Polda Kepulauan Riau, menjelaskan bahwa dari hasil pengembangan polisi, liquid vape tersebut dikendalikan oleh seorang warga Malaysia berinisial D.
Saat ini, polisi tengah memburu D sebagai otak dari peredaran liquid vape berbahaya ini.
Bangun Sheilendra, Batam TV, memberitakan.