Penyelundupan Ribuan Telur Penyu Libatkan Oknum TNI
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan 5.400 butir telur penyu selundupan pada Sabtu, 12 Juli 2025 lalu.
Yang mengejutkan, satu di antara dua terduga pelaku merupakan seorang oknum anggota TNI. Para pelaku juga disinyalir memiliki koneksi dengan jaringan penyelundupan internasional yang terungkap di Srikin, Sarawak, Malaysia.
KKP mengamankan dua terduga pelaku dalam kasus ini, berinisial SD, seorang pria dari oknum anggota TNI, dan MU, seorang wanita masyarakat sipil.
Keduanya disinyalir memiliki koneksi dengan jaringan penyelundupan internasional yang terungkap di Srikin, Sarawak, Malaysia, pada tanggal yang sama.
Kepala Stasiun PSDKP Pontianak, Bayu Yunarto Suharto, menyatakan keberhasilan penangkapan ini menunjukkan sinergi kuat antara KKP dan TNI dalam memberantas praktik ilegal demi menjaga keseimbangan ekosistem laut secara keseluruhan dan mencegah kepunahan.
Penyelundupan telur penyu, menurutnya, menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup spesies yang dilindungi.
Dalam konferensi pers Jumat, 18 Juli 2025, di Aula Arwan Stasiun PSDKP Pontianak, Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan komitmen penegakan hukum.
Terkait keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini, pihak Kodam XII Tanjungpura pun memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tegas, seperti disampaikan oleh Danpomdam XII/Tanjungpura, Kolonel CPM Dermawan Agus Irianto.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan ancaman nyata terhadap keanekaragaman hayati laut. Dengan terungkapnya jaringan internasional dan kolaborasi penegak hukum, aksi serupa penyelundupan telur penyu dapat diberantas tuntas demi masa depan ekosistem laut yang lestari. (ANW)