Perbaiki Perangkat Daerah Demi Peningkatan Serapan Anggaran
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menanggapi perangkat daerah yang dinilai memiliki serapan anggaran rendah.
Dirinya memastikan Pemkot Pontianak berkomitmen meningkatkan potensi dan kompetensi ASN agar pelayanan publik semakin baik dan profesional.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan pidato tanggapan dan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026.
Jawaban Wali Kota disampaikan pada Rapat Paripurna ke-6 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu pagi.
Edi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas seluruh masukan, saran, serta kritik konstruktif dari masing-masing fraksi DPRD.
Ia menyatakan, seluruh pandangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan bagi Pemerintah Kota Pontianak dalam menyusun kebijakan pembangunan tahun mendatang.
• Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, Edi menyebut Pemkot sependapat perlunya evaluasi terhadap perangkat daerah dengan serapan anggaran rendah.
• Kepada Fraksi PKS, ia menyampaikan Pemkot berkomitmen menggunakan belanja daerah secara efisien, dengan fokus pada kepentingan publik.
• Sementara menanggapi Fraksi Gerindra dan Fraksi Nasdem, Edi mengapresiasi dukungan terhadap efisiensi belanja serta optimalisasi pendapatan daerah.
Edi memastikan dalam penyusunan anggaran 2026, Pemkot tetap berpedoman pada belanja wajib, seperti pendidikan 20% dan infrastruktur pelayanan publik 40%.
Kritik dari Legislatif
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, mengatakan meskipun sudah menyampaikan jawaban dari fraksi-fraksi, pidato yang disampaikan Wali Kota Pontianak dinilai belum terkonsentrasi, sehingga masukan yang sudah disampaikan dari fraksi belum bisa diakomodir dengan baik.
Langkah-langkah penguatan fiskal daerah melalui kerja sama dengan instansi vertikal dan akademisi menjadi penunjang pencapaian.
Pengoptimalan pengelolaan aset daerah dengan inventarisasi, digitalisasi, serta pemanfaatan aset menganggur agar memberi nilai tambah bagi PAD harus lebih ditingkatkan oleh Pemkot Pontianak. (END)