Peresmian Rumah Adat Suku Manebiing Leki Merang
Suku Kemak Manebiing Leki Werang di Deli, Nusa Tenggara Timur, menggelar upacara adat peresmian rumah suku. Peresmian ini merupakan bentuk upaya pelestarian budaya dan tradisi Suku Kemak sebagai warisan budaya.
Peresmian rumah adat Suku Kemak, khususnya rumah adat Manebiing Leki Merang, merupakan acara penting yang menandai pelestarian budaya dan tradisi suku tersebut.
Manebiing Leki Merang sendiri merupakan salah satu Suku Kemak yang berada di Desa Umaklaran, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Tradisi peresmian atau pendinginan rumah adat ini melibatkan hingga ribuan orang, mulai dari pemeluk suku yang melibatkan seluruh keluarga besar, anak-cucu dan menantu, hingga suku-suku terkait di dalamnya.
Inti dari acara ini adalah mempersatukan kembali keluarga besar Suku Manebiing Leki Merang untuk melakukan ritual pemanggilan arwah dengan mempersembahkan hewan, berupa babi untuk anak laki-laki dan sapi atau kerbau bagi anak perempuan, kepada mendiang leluhur mereka.
Upacara ini terdiri atas beberapa tahapan penting, mulai dari perencanaan, pemantapan, hingga berjalannya acara.
Dengan berlangsungnya acara ini, diharapkan dapat memperkuat tali silaturahmi, melestarikan warisan budaya, memastikan nilai-nilai tersebut terus diwariskan kepada generasi muda, serta menjaga keunikan bangsa di tengah arus globalisasi. (TIM)