Pertamina Dukung Campuran BBM Etanol 10 Persen
PT Pertamina mendukung penuh rencana pemerintah mewajibkan campuran etanol sebesar 10% atau E10 pada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin.
Pencampuran BBM dan etanol ini disebut lumrah diberlakukan di berbagai negara.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan Pertamina siap mendukung kewajiban pencampuran 10% etanol di BBM atau E10.
Hal ini sejalan dengan inisiatif Pertamina dalam mendorong transisi energi dan penciptaan emisi yang lebih rendah dari produk BBM. Simon bahkan menyebut sejumlah negara seperti Brasil telah menerapkan campuran 100% mandatori atau E100.
Sebelumnya, pemerintah tengah mempersiapkan peta jalan untuk penerapan E10 di Indonesia. Campuran etanol dalam BBM bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada impor serta menghasilkan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. (PTR)