Perusahaan di Kubu Raya Diajak Berkolaborasi Untuk Pengelolaan Ekosistem Gambut
Melalui peraturan Bupati Nomor 19 dan 20 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama ICRAF mengajak perusahaan untuk berkolaborasi didalam perlindungan dan pengelolaan sistem gambut. Peraturan ini kembali dilakukan sosialiasi pada Rabu 11 Oktober 2023.
Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]