Perusahaan Wajib Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono tegaskan, THR sudah wajib dibayarkan, 7 hari sebelum leba-ran.
Sebagaimana surat edaran wali kota, perhitungan pemberian THR harus sesuai ketentuan yang ber-laku, dan pembayarannya juga tidak boleh dicicil.