Petani Tebu Dapat Ajukan KUR Hingga Rp500 Juta
Pemerintah secara resmi memberlakukan skema baru Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kini, petani tebu, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor konstruksi atau perumahan, serta pekerja migran menjadi target penerima KUR.
Selain memperluas kalangan penerima, pemerintah juga menambah plafon pinjaman KUR hingga lima miliar rupiah.