Petrus Kanisius Terpilih Aklamasi Ketua DAD Sekadau Hilir
Musyawarah adat menetapkan Petrus Kanisius sebagai Ketua DAD Kecamatan Sekadau Hilir masa bakti 2025–2030.
Petrus terpilih secara aklamasi setelah mendapat dukungan penuh dari peserta musyawarah.
Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sekadau Hilir menggelar musyawarah adat pada Sabtu, 6 Desember 2025, untuk memilih Ketua DAD Kecamatan Sekadau Hilir periode 2025–2030. Kegiatan berlangsung di rumah adat setempat dan dihadiri para pengurus DAD, tokoh adat, serta unsur masyarakat.
Wakil Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Paulus Lion, dalam sambutannya mewakili Ketua DAD Kabupaten Sekadau, menegaskan musdad harus dilaksanakan dengan semangat kebersamaan, persatuan, dan persaudaraan.
Dirinya juga menekankan pentingnya nilai kepedulian dan jiwa gotong royong dalam membangun masyarakat adat di Kabupaten Sekadau.
Sidang musyawarah dipimpin oleh Wakil Sekretaris DAD Kabupaten Sekadau, Y. Falaun Bellysunata. Setelah melalui rangkaian agenda, forum menetapkan Petrus Kanisius sebagai Ketua DAD Kecamatan Sekadau Hilir masa bakti 2025–2030. Petrus terpilih secara aklamasi setelah mendapat dukungan penuh dari peserta musyawarah.
Dengan terpilihnya kepengurusan baru ini, diharapkan DAD Kecamatan Sekadau Hilir semakin solid dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat serta melanjutkan upaya pelestarian nilai-nilai budaya Dayak di wilayah tersebut. (MUS)