Picu Panic Buying, Mendagri Tito Anggap Warga Singkawang Salah Tafsir Pembatasan Pembelian BBM
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menilai bahwa warga Kota Singkawang sempat salah menafsirkan kebijakan Pemerintah Kota yang membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak atau BBM.
Kebijakan yang sebelumnya dibuat dengan tujuan mengurangi antrean yang mengular di SPBU tersebut justru dianggap warga sebagai sinyal bahwa stok energi nasional sedang menipis.
Antrean panjang kendaraan sempat mewarnai sejumlah SPBU di berbagai wilayah Kalimantan Barat, seperti di Kota Pontianak, Singkawang, Sambas, Bengkayang, hingga Ngabang, menjelang Hari Raya Idulfitri pekan kemarin.
Fenomena ini memicu kekhawatiran masyarakat akan kelangkaan pasokan di tengah tingginya kebutuhan mobilitas lebaran.
Menurut Tito Karnavian, kepanikan ini bermula dari terbitnya surat edaran pembatasan pembelian BBM oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie.
Niat awal kebijakan itu sebenarnya adalah untuk mempercepat pelayanan di SPBU agar antrean tidak terlalu panjang, namun masyarakat justru memberikan tafsir yang berbeda sehingga memicu aksi borong.
Masyarakat Kalimantan Barat kini diminta untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu kelangkaan yang tidak berdasar.
Pasokan BBM maupun gas Elpiji (LPG) dipastikan tetap terjaga dan didistribusikan secara berkelanjutan oleh pihak Pertamina guna memenuhi kebutuhan domestik di seluruh kabupaten dan kota.
Saat ini, kondisi di sejumlah SPBU di Kalimantan Barat dilaporkan sudah mulai kembali normal dan antrean panjang mulai terurai seiring dengan dicabutnya aturan pembatasan tersebut.
Pemerintah daerah diharapkan lebih intensif melakukan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi di masa mendatang.
Hanya saja, di tingkat kios eceran, harga BBM jenis Pertalite terpantau masih dijual dengan harga yang sangat bervariasi di setiap daerah di Kalimantan Barat.
Harganya kini berkisar antara 12 ribu hingga 18 ribu rupiah per liter, tergantung pada jarak distribusi dan ketersediaan stok di tingkat pengecer.