Pimpinan DPR Gelar Rapat Terbatas Bersama Komisi dan Mensesneg
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada dalam waktu dekat ini.
Dasco menyebut bahwa saat ini DPR fokus membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu hasil putusan Mahkamah Konstitusi.
Pimpinan DPR RI melakukan rapat terbatas bersama komisi DPR dan juga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebagai wakil dari pemerintah, Senin siang.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad berkata dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas DPR, hanya ada pembahasan terkait RUU tentang Pemilu.
Menurutnya, saat ini tidak ada pembahasan UU Pilkada. Yang dibahas oleh DPR saat ini yaitu fokus soal RUU Pemilu karena sudah masuk Prolegnas 2025.
Dasco juga menegaskan dalam RUU Pemilu nantinya, pemilihan Presiden akan tetap dipilih langsung oleh masyarakat.
Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, RUU Pemilu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2026. Dikatakan olehnya, arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pembahasan RUU Pemilu menekankan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, namun tetap menghargai cara pandang partai yang berbeda-beda.
Sebelumnya beredar wacana pemilihan kepala daerah yang dipilih melalui DPRD. Hal itu sudah disetujui oleh sebagian fraksi di DPR. (FZR)