PN PONTIANAK EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN DI GANG WAN SAGAF
Pengadilan Negeri Pontianak melaksanakan eksekusi pengosongan terhadap sebidang tanah berikut bangunan rumah, yang berada di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Gang Wan Sagaf. Sempat terjadi diskusi yang alot saat eksekusi, antara pihak pengadilan dengan tergugat
#Pontianak #KotaPontianak #KalimantanBarat
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv