Polemik Dana Milik Pemda Mengendap di Bank
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dan sejumlah kepala daerah di Jawa Barat menyambangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kedatangan mereka guna membahas dana Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar Rp4,17 triliun yang tersimpan di bank.
KDM mengunjungi Kemendagri di Jakarta untuk meluruskan kabar dana Pemprov Jabar sebesar Rp4,17 triliun di sejumlah bank.
KDM membantah adanya dana mengendap di bank dalam bentuk deposito. Menurut KDM, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan dana milik Pemprov Jabar yang tersimpan saat ini sebesar Rp2,6 triliun.
Anggaran tersebut, menurut KDM, bukanlah dana mengendap, melainkan dana kas Pemprov Jabar yang disimpan di bank karena tidak bisa disimpan di dalam brankas.
KDM menjelaskan, kas Pemprov yang tersimpan digunakan untuk belanja pegawai hingga membiayai berbagai kegiatan di daerah.
Pemerintah daerah tidak bisa membelanjakan sekaligus uang kas yang ada, karena setiap proyek harus melalui sistem lelang dan pemenang tender, sehingga pembayaran dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan hingga September 2025, total dana milik Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun. Angka ini disebut naik dibandingkan tahun lalu. (FZR)