Polemik Kasus Royalti, Pelaku Usaha dan Musisi Kini Lebih Hati-Hati
Mencuatnya kasus pelanggaran royalti musik yang berujung pada proses hukum hingga pemidanaan membuat pelaku usaha kafe dan restoran serta para musisi lokal kini semakin waspada.
Mereka mulai menerapkan langkah-langkah preventif, mulai dari selektif dalam memutar lagu hingga mengurus izin langsung kepada pemilik hak cipta demi menghindari risiko hukum yang sama.
Kasus pelanggaran royalti musik yang sempat menyeret salah satu pemilik restoran ke pengadilan hingga berujung penjara memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha, khususnya pengelola kafe dan tempat hiburan. Hal ini disampaikan oleh Ubed, salah satu pengelola kafe di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Menurut Ubed, kasus tersebut membuatnya lebih berhati-hati dalam memutar musik di tempat yang ia kelola. Dirinya mengaku kini lebih selektif dalam memilih lagu-lagu yang diputar di tempatnya, dan cenderung hanya memutar lagu dari musisi yang telah menyatakan izin atau terbuka karyanya untuk diputar di ruang publik.
Lebih lanjut, Ubed juga menyatakan kekhawatiran saat mengundang penampil live tanpa koordinasi langsung dengan pemilik lagu. Selain itu, sebagai bentuk tanggung jawab, kini pihaknya rutin menghubungi musisi secara langsung sebelum lagu mereka dibawakan.
Dari sisi musisi, kekhawatiran yang sama juga dirasakan. Arya, salah satu musisi lokal yang sering tampil di kafe-kafe di wilayah Jabodetabek dan tergabung dalam band Bareacudas, menegaskan pentingnya kesadaran para pelaku seni terhadap isu royalti.
Arya mengatakan bahwa jika memang tidak mendapatkan izin untuk membawakan sebuah lagu, maka lagu tersebut sebaiknya tidak ditampilkan sama sekali.
Baik pelaku usaha maupun musisi sama-sama berharap agar ke depan pemerintah dan lembaga terkait bisa memberikan regulasi yang lebih jelas dan terstruktur mengenai hak cipta dan royalti.
Bukan hanya untuk memberikan kepastian hukum, tetapi juga untuk menciptakan ekosistem hiburan yang sehat dan saling menghargai karya. (Ton)