Polemik Pulau Pengekek Besar dan Kecil Masuk Wilayah Kepri
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera melakukan kajian terkait status dua pulau Pengekek di Kabupaten Mempawah.
Kedua pulau ini, yaitu Pulau Pengekek Besar dan Pulau Pengekek Kecil, kini diketahui masuk dalam bagian wilayah Provinsi Kepulauan Riau, tepatnya di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan.
DPRD memberi waktu satu bulan kepada Pemprov untuk mengumpulkan data dasar sebelum nantinya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Komisi I DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar, menegaskan pentingnya kajian ini untuk mengembalikan status wilayah tersebut ke Kalimantan Barat.
Tak hanya DPRD, Pemerintah Daerah sendiri rupanya juga menginginkan kedua pulau di Mempawah ini dapat kembali ke Kalbar.
Asisten I Setda Provinsi Kalbar, Linda Purnama, optimis bisa memenuhi semua bukti yang diperlukan dalam waktu satu bulan ini.
Kajian ini tentu akan melibatkan semua unsur terkait, mulai dari tokoh adat, perwakilan masyarakat, hingga akademisi.
Upaya ini dilakukan agar langkah yang diambil kolaboratif, tidak hanya dari sisi administrasi saja, namun menyeluruh ke berbagai aspek, di antaranya menyangkut budaya, hukum adat, serta aspirasi warga lokal di sana. (END)