Polisi Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Sopir Truk
Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa sopir truk menolak kebijakan pelarangan kelebihan dimensi dan dan muatan atau over dimension over load (ODOL). Sejumlah pendemo ditangkap polisi karena dinilai sebagai provokator.
Adu mulut antara petugas kepolisian dengan sejumlah pengunjuk rasa sopir truk terjadi saat polisi berupaya membubarkan blokade ruas Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu sore. Petugas meminta massa membuka separuh badan jalan agar kemacetan panjang kendaraan yang terjadi bisa terurai.
Lantaran tak juga mau membuka blokade dan membubarkan diri, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan membubarkan paksa aksi unjuk rasa. Enam pengunjuk rasa yang dianggap biang provokator diamankan paksa polisi.
Usai pembubaran, ruas Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah dari Bundaran Patung Kuda menuju Stasiun Gambir kembali bisa dilalui kendaraan.
AKBP Askhabul Kahfi, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat, menyatakan aksi turun ke jalan yang dilakukan ratusan sopir truk itu merupakan bentuk penolakan mereka atas kebijakan over dimension dan over load bagi kendaraan berat. Kebijakan tersebut dinilai akan merugikan para sopir truk mengingat bongkar muat barang dilakukan oleh pihak perusahaan.