Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Tunggal Bus di Penyeladi, Pihak Damri Pastikan Tanggungjawab Penuh
Kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit bus Damri bermuatan 31 penumpang terjadi di Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang dikabarkan meninggal dunia, sementara penumpang lainnya mengalami luka ringan hingga berat.
Satlantas Polres Sanggau, bersama Ditlantas Polda Kalbar, Dishub Kabupaten Sanggau, serta Jasa Raharja, melakukan olah TKP menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) di lokasi kejadian pada Senin sore. Langkah ini dilakukan guna menganalisis faktor penyebab pasti kecelakaan lalu lintas tersebut.
Kecelakaan tunggal bus Damri ini terjadi pada Minggu siang, 5 April 2026. Berdasarkan data terkini, satu orang penumpang dinyatakan meninggal dunia, sementara puluhan penumpang lainnya masih menjalani perawatan akibat luka berat dan luka ringan.
General Manager Perum Damri Cabang Pontianak memastikan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh korban dari insiden kecelakaan ini, termasuk pengurusan santunan dan biaya perawatan.