Operasi Sarang Narkoba, Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam di Pontianak
FOTO: Personel gabungan Polda Kalbar, Polresta Pontianak, dan BNNP geruduk sejumlah tempat hiburan malam di Pontianak dalam rangka Operasi Sarang Narkoba. (Dok/Hum.)
Pontianak — Polda Kalimantan Barat bersama tim gabungan menggeruduk sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pontianak dalam rangka pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN), Jumat (16/10/2026).
Langkah tegas yang memasuki hari ke-8 ini melibatkan 82 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, Polresta Pontianak, BNNP Kalbar, dan jajaran Humas.
Kabid Humas Polda Kalbar menyampaikan bahwa pemeriksaan di kawasan THM tersebut dilaksanakan secara persuasif dengan tetap mengedepankan tindakan profesional serta menghormati hak-hak pengunjung.
“Dalam pelaksanaan operasi ini, kami mengedepankan sikap persuasif. Masyarakat tetap kami perlakukan dengan baik, namun upaya penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Dari hasil razia dan penelusuran di lapangan, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkotika seperti sabu, ekstasi, tembakau gorila, etomidate, maupun ganja.
Meski demikian, sebanyak lima orang pengunjung yang terindikasi diamankan petugas untuk selanjutnya diusulkan menjalani proses rehabilitasi medis sesuai hasil asesmen BNNP Kalbar.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pendekatan persuasif terhadap pengguna bukan berarti melunakkan tindakan hukum bagi para bandar maupun pengedar.
“Penindakan terhadap jaringan dan pengedar akan dilakukan secara tegas. Namun, bagi pengguna yang memenuhi persyaratan, kami mengedepankan upaya rehabilitasi agar mereka dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan secara sehat,” tegasnya.
Pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba di tempat hiburan malam ini sejalan dengan penguatan Program 100 Hari Kapolri guna mewujudkan kawasan publik yang aman dan bersih dari ancaman barang haram.
Polda Kalbar turut mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Barat.***